Peringatan kelahiran
Pancasila pada 1 Juni 2011 hari ini, membawa semua elemen bangsa larut dalam
kontemplasi kebangsaan yang mendalam. Siapa pun kita, dianjurkan melihat lebih
dalam pada diri terkait sumbangsih kita pada kemajuan bangsa ini. Tak
terkecuali media sebagai bagian dari bangsa ini, juga dianjurkan melakukan hal
yang sama yakni introspeksi diri atas kinerjanya selama ini.
Sebagai pilar keempat
bagi Negara Indonesia, media seharusnya ikut merayakan Pancasila, ikut
melakukan perenungan terhadap kinerjanya selama ini terkait dengan pengukuhan
nilai-nilai idiologi dan nilai moral-etis Pancasila. Kedua nilai-nilai
Pancasila ini, sejatinya juga menjadi landasan bagi media dalam menjalankan
fungsinya, baik fungsi informasi, hiburan, pendidikan maupun fungsi pilar
keempat yakni pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Seperti diungkapkan
Presiden ke-5, Megawati Soekarno Putri, hari ini dalam acara peringatan
Pancasila di Gedung MPR RI, bahwa Pancasila harus dijadikan sebagai nilai
idiologi dan nilai etis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, dalam
pandangan saya hal ini berlaku pula untuk media. Mengapa demikian? Sebab media
adalah bagian dari keluarga bangsa ini yang ikut mendongkrak kemajuan negara
sekaligus sebagai pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan.
Bila Pancasila
dipandang sebagai landasan idiologi dan etis bagi media, maka media dianjurkan
secara terstruktur untuk menerapkannya dalam kehidupan media, baik sebagai
visi-misi maupun dalam pola operasional media itu sendiri. Artinya, di balik
kebebasan dan kemerdekaan media di Indonesia, media juga berkewajiban menjaga
kelangsungan hidup bangsa ini, termasuk di dalamnya melakukan kritik terhadap
pemerintah.
Karena itu, penerapan
Pancasila sebagai idiologi bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak media
sebagai pilar demokrasi, melainkan memberikan keleluasaan bagi media dalam
mengamalkan idiologi tersebut sesuai dengan fungsi media. Artinya, media tidak
memandang kehadirannya sebagai alat kumulasi ekonomi bagi pemilik media saja,
tapi juga menjalankan tanggungjawab sosialnya bagi khalayak media. Di sini,
bukan hanya sebagai intitusi ekonomi, politik, dan hiburan, melainkan juga
sebagai institusi sosial, dimana ada jalinan sosial dengan masyarakat.
Selain sebagai
idiologi media, Pancasila seyogyanya menjadi nilai etis dalam kehidupan media.
Nilai etis ini meliputi produksi dan reproduksi media, dimana banyak konten
media yang memiliki tanggungjawab etis terhadap khalayak. Salah satu hal paling
urgen terkait etika media adalah menyangkut konten media yang dianggap kurang
mendidik, baik secara akademik amaupun akhlak.
Keberadaan media,
seharusnya menjadi lumbung penanaman pola prilaku sehat dan tidak menyimpang,
bukan sebagai medium untuk mewacanakan pola hidup yang tak karuan dan
menyimpang. Misalkan, media bertanggungjawab untuk mengurangi konten acara yang
banyak mengumbar kekerasan, pornografi, dan tindakan melawan hokum lainnya.
Karena itulah, Pancasila menjadi penting untuk dihadirkan dalam etika media.
Sebagaimana yang
diungkapkan presiden ke-3 BJ. Habibie, bahwa reaktualisasi pancasila itu
dibutuhkan agar mampu menjawab tantangan masa depan. Dalam interpretasi saya,
reaktualisasi ini juga termasuk di dalamnya menyoal pola pengukuhan nilai-nilai
Pancasila sebagai idiologi maupun etis dalam agenda media. Jika nilai-nilai
Pancasila tersebut mampu diaplikasikan oleh media, maka secara mendasar media
sudah ikut mengedukasi masyarakat agar menyadari pentingnya merayakan Pancasila
dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud nasionalisme.
Ditulis Sabtu,
23 Juli 2011
Posting Komentar