Salah satu prosedur penting dari rangkaian perwujudan cita-cita adalah melewati etape kegagalan. Hanya saja, kerap kali kegagalan dieskalasi menjadi ketakutan berjangka panjang, yang pada gilirannya malah mendistraksi diri kita; mulai tak berani mencoba lagi, takut mengambil risiko, hingga kecemasan yang berlebihan.

Kegagalan itu menjadi lama dan larut dalam hidup kita, lantaran kita kurang tepat mempersepsikan, sekaligus keliru menghayatinya. Kalaulah kita mau merekonstruksi cara pandang kita tentang kegagalan itu sendiri, maka kegagalan itu akan kembali pada fitrahnya, yaitu fase yang menghiasi atau memperindah setiap puzzle kehidupan kita. Dalam kalimat yang beda, bisa kita sebut: kegagalan yang artistik.

Sampai di sini, seluruh bauran persepsi kita tentang kegagalan, itu bukan lagi sebuah bencana atau penghambat, melainkan suatu nilai keindahan hidup. Coba pikirkan, bahwa untuk mencapai sebuah kegagalan saja, kita butuh banyak energi. Pikiran, tenaga, dan emosi kerap kali mengalami benturan hebat yang memungkinkan kita kehilangan daya juang, lalu akhirnya roboh.

Tak hanya kesuksenlah yang membutuhkan banyak energi, tapi kegagalan pun memerlukan formula yang kurang lebih, sama. Jadi, apabila kita mengalami kegagalan, maka itu patut disyukuri untuk bangkit lagi dan lagi, bukan diratapi begitu lama.

Kalkulasi yang tepat ketika gagal, akan menjaga peluang kita untuk terus berada dalam sirkuit kesuksesan, bahkan mendatangkan sejumlah keuntungan:

Pertama, memperkuat  daya juang. Kita yang sering kali gagal, secara alamiah akan memiliki daya tahan lebih ketika mengalami kegagalan berikutnya, baik pikir, fisik, maupun psikis. Mengapa? Sebab sudah kodratinya manusia memiliki survival instinct. 

Kedua, meningkatkan daya analitik atas sabab-musabab kegagalan. Hasilnya, kita dimungkinkan mampu bergerak lebih efisien dan dinamis karena telah memiliki bekal instrospeksi yang cukup dari kegagalan sebelumnya.

Ketiga, momentum pelipatgandaan quota kesabaran sekaligus kesadaran penerimaan, bahwa setiap kegagalan mesti disikapi dengan lapang dada dan penuh prasangka baik.

Terakhir, saya punya sedikit saran sederhana saja dari bahasan ini: buatlah setiap kegagalan kita adalah bagian dari pola hidup yang artistik, bukan yang tragedik.
#shulhanologi #shulhanrumaru

Baca Selengkapnya >>>
0 komentar


Dilansir dari kabartimurnews, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri (Kcabjari) Geser memburu sejumlah kepala desa di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) yang diduga kuat terlibat penyelewengan dana desa dan ADD. Terkait ini, setidaknya 11 Kades dan bendahara dibidik sebagai calon tersangka.

Para kepala desa dan bendahara ini dalam mengelola dana desa dan ADD, terindikasi melakukan penyelewengan anggaran. Modus yang dipakai adalah fiktif dan mark up, sisanya digunakan langsung untuk kepentingan pribadi.

“Ada 9 desa yang kasusnya di tingkat penyidikan, 2 desa siap kita naikkan juga ke penyidikan. Jadi ada 11 kepala desa dan 11 bendahara, totalnya 22 orang siap-siap jadi tersangka,” kata Kacabjari Geser Ruslan Marasabessy kepada Kabar Timur, Rabu, kemarin.11 kepala desa dan 11 bendahara desa, atau total 22 calon tersangka ini berasal dari desa yang berada di Kecamatan Gorom, Geser dan Wakate. “Antara lain, Kilmaur, Madaur, Mising, Waisalang, Air Nanang dan beberapa lainnya. Pokoknya ada 11 Desa,” ungkapnya.

Sejujurnya, beta ini awam tentang dana desa. Ya, sebagai orang yang minim informasi, beta cuma tahu kalau setiap tahun di beta pung desa Suru (Kab.SBT, Maluku) maupun di desa-desa lainnya, mendapat kucuran dana ratusan juta rupiah dari pemerintah pusat yang disalurkan secara bertahap untuk dimanfaatkan bagi kesejahteran warga.

Sebelum lebih jauh, beta mau kasih sedikit saja data umumnya. Sejak pertama kali digulirkan pada tahun 2015 dengan jumlah anggaran sebesar Rp 20,76 triliun—meski angka serapan masih rendah—namun alokasi Dana Desa terus meningkat. Di tahun 2016 menjadi Rp 46,9 triliun, menigkat Rp 60 triliun pada tahun 2017, lalu tahun 2018 ini alokasi dana desa ditetapkan sebesar Rp 60 triliun, dan kabarnya dana desa 2019 akan dinaikkan lagi.

Realisasi anggaran dana desa sebesar Rp 127,2 triliun dalam periode 2015-2017 telah dimanfaatkan. Antara lain untuk pembangunan sekitar 124 ribu kilometer jalan desa, 791 kilometer jembatan, akses air bersih 38,3 ribu unit, dan sekitar 3 ribu unit tambatan perahu. Selain itu, juga pembangunan 18,2 ribu unit PAUD, 5,4 ribu unit Polindes, 6,6 ribu unit pasar desa, 28,8 ribu unit irigasi, 11,6 ribu unit Posyandu, dan sekitar 2 ribu unit embung.

Pertanyaannya, adakah dari sekian banyak realisasi dana desa yang disebutkan di atas, juga dirasakan basudara samua? Kira-kira katong pung kampung juga masuk dalam data yang begitu bagus di atas? Atau malah sebaliknya, masuk dalam data desa-desa yang tidak memaksimalkan dana desa dengan baik. Malahan, kepala desanya terjaring kasus korupsi dana desa itu sendiri.

Beta tambah sedikit pertanyaan lagi, apakah basudara dong pung kampung su tarang? Atau jangan-jangan masih galap karena lampu sabiji di muka jalan pas malam hari saja seng ada. Basudara dong pung desa su punya genset? Ya, minimal bisa dipakai untuk kasih manyala lampu masjid deng putar tarhim magrib. Lalu, adakah alokasi dana desa untuk beasiswa skripsi bapa dorang pung anak yang lagi kuliah smester akhir?

Biar beta seng terkesan banyak tanya, mari katong kembalikan pada beberapa Prioritas Penggunaan Dana Desa menurut Permen No. 16 Tahun 2018 yang tercantum dalam Pasal 4, tiada lain yaitu pembangunan fisik dan SDM desa. Inti dari dana desa itu sebenarnya hanya dua itu saja. Tapi, pada praktiknya, pemerintah desa harus menjalankan empat program utama kementerian:

PertamaMembuat Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prokades). Sekarang coba lihat di bapak ibu dong pung desa, adakah prokadesnya? Misalkan, kopi kampung, kacang goreng, manisan atau apa? Jangan-jangan selama ini, seng ada satupun produk desa yang mampu dihasilkan. Kalau seng ada, jujur saja e, itu pemerintah desa pamalas karja atau memang seng tahu bagaimana cara membangun desa. Demo dorang!  

KeduaKepala desa diminta mengalokasikan dana Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk membuat embung air desa. Fungsinya, sebagai sarana menunjang produk tanaman desa. Kalau program ini dirasa kurang sesuai dengan katong pung daerah, tentu saja bisa dialihkan sesuai kebutuhan pertanian yang ada di masing-masing desa. Tapi lagi-lagi beta tanya, bapak ibu sudah rasakan realisasi program ini? Kalau belum, demo dorang!

KetigaMasyarakat desa harus membuat Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Pembentukan Bumdes tersebut lantaran pemerintah berencana membentuk PT Mitra Bumdes Nusantara. Contohnya, seperti di Cirebon (ini di Jawa Barat, wancia Jawa si) akan dibuat PT Mitra Bumdes Cirebon, sahamnya 51 persen saham nasional, 49 persen dari desa. Nanti semua subsidi pemerintah akan disalurkan lewat mitra Bumdes.

Pertanyaannya, di bapak ibu pung kampung, sudah dibuatkan Bumdes ka balong? Jangan sampai, kepala desa atau siapapun pejabat itu, katong biasakan mereka untuk tidak memberi ruang-ruang usaha bagi warga tapi katong hanya tahu minta alias tada tangan saja. Ini yang bikin kepala desa dapa tangkap banya. Abis magei, seng kasih dibilang skakar, kalau kasih ancaman penjara. Jadi, mari saling mendukung dan spekat untuk lebih maju dengan berusaha lebih kreatif lagi.

Terakhir, yang KeempatKepala Desa diminta mengalokasikan dana desa Rp 50 juta sampai Rp 100 juta untuk membuat lapangan olahraga desa. Lapangan olahraga desa tersebut diharapkan adanya aktivitas positif bagi anak muda desa. Dalam penafsiran beta, bukan hanya lapangan tapi ruang publik berupa sport center alias pusat olahraga. Nampaknya sepele, tapi salah satu indikator kebahagian warga adalah tersedianya ruang publik sebagai arena pertukaran informasi dan komunikasi satu dengan lainnya.

Sebentar, masih pada kuat baca ka seng ini? Lanjut e… Sekarang, katong bahas masalah-masalah dana desa. Permasalahan dana desa yang paling sering muncul adalah:

PertamaAdanya penggelembungan honorarium sejumlah pejabat pemerintah desa. Jadi, penggelembungan ini seng hanya terjadi pada surat suara pemilu saja, tapi gaji lai menggelembung.

KeduaTindakan korupsi yang hampir sama juga kadang dilakukan dengan membuat agenda perjalanan fiktif bagi seluruh pihak pemerintah desa. 

KeempatMelakukan peminjaman uang di desa. Masalahnya, pinjaman uang itu tidak dikembalikan. Ini bahaya, bahasa lainnya pancuri tapi bilang pinjam.

KelimaMenyogok pendamping desa atau polisi. Terlebih lagi, Polri sudah dilibatkan dalam pengawasan dana desa yang berlaku sejak melakukan penandatangan Nota Kesepemahaman dengan Kementerian Desa, 20 Oktober lalu. 

KeenamMembuat LPJ fiktif. Bahasa lainnya, sudah tidak melakukan perubahan dengan dana desa, malah sibuk bikin laporan pertanggungjawaban fiktif yang itu pun anggarannya tidak sedikit. Kalau seng salah, data 2017 yang beta baca dari majalah Gatra bahwa korupsi akibat pembengkakan anggaran LPJ seluruh desa di Indonesia bisa tembus 10 milyar lebih. Wow, fantastik.

Meskipun begitu, sebenarnya ada kendala besar lainnya seperti, rendahnya realisasi anggaran tersendat dari pusat ke daerah hingga ke desa disebabkan pemerintah daerah yang masih fokus pada upaya penyaluran Tahap I sebesar 20 persen dari RKUD ke Rekening Kas Desa (RKD). Hal itu membuat penyaluran Tahap II sebesar 40 persen jadi terlambat. Selain itu, ada juga yang sengaja bendahara dong tahang dana desa lama-lama di kas daerah dan bahkan pencairannya pun mungkin ada sedikit uang terimakasih. Budaya uang terimakasih ini yang biking pejabat daerah dong korupsi banya. Mari katong ubah perilaku kerja kita dengan bekerja sesuai tupoksi dan tidak meminta imbalan lain di luar hak kita. Bisa? Bisa aja kalau punya niatan baik untuk berubah.

Terakhir paskali ini… Nampaknya, yang paling kurang dari kita sekarang, bukanlah anggaran pembangunan, bukan pula tenaga kerja maupun tenaga ahli, melainkan KEKURANGAN ITIKAD BAIK.

Memang, benar adanya kalau kita di Kab. Seram Bagian Timur, Maluku, masih banyak kekurangan. Tapi, coba lihat ke dalam diri kita sendiri untuk mengintrospeksi cara kita mengelola daerah; mulai dari tata kelola pemeritahan, pemberdayaan tenaga kerja, pengelolaan keuangan daerah juga dana desa, hingga upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sudahkah kita seriusi semua itu? Adakah niatan baik kita untuk tulus ikhlas membangun tanpa silau dengan kemilau rupiah yang datang ke meja kerja kita? Tergodakah atau konsisten kita menjaga amanah rakyat? Mari jawab semua itu dengan akal sehat dan hati nurani. (SR)







Baca Selengkapnya >>>
0 komentar

Belakangan, tak sedikit dari kita asyik merawat kedunguan. Tak mau ribet berpikir mendalam (kontraproduktif), malas memverifikasi fakta faktual suatu informasi, sentimentil golongan, berkesimpulan prematur, dan senang menjadi beda meski salah, adalah secuil sebab.

Kita kerap terjebak produksi wacana stensilan yang marwah gagasannya cetek, nampak logis dan sederhana tapi minus fakta juga cenderung sporadis. Alhasil, alur berpikir kita pun tidak konstruktif, menclok sana-sini, dan mudah terbawah arus opini.

Misal, menganggap kejahatan First Travel (FT)  sebagai kesalahan ajaran Islam lantaran pentolannya bergaun muslimah adalah sesat logika. Tapi, betul itu aibnya sebagai muslim? Iya, boleh dibilang, tepat. Apa pasal? sebab FT mengomodifikasi ritual ibadah jadi ladang bisnis, tok.

Kalau bekerja di luar negeri demi menafkahi keluarga, lantas dijadikan alasan minggat dari rezim yang dianggap gagal, maka jelas ketidakdewasaannya. Agak kurang bijak, kalau hanya mau pulang jika ada garansi ganti rezim. Jadi, kami harus merapikan negara ini demi kepulangan Anda? Epen, ka?

Kasus lain, ya, semisal membenci segala bentuk kemajuan Indonesia, lalu berlebihan mengagumi negara lain. Atas nama agama dan ideologi, kita melaknat Indonesia menjalin bilateral dengan Tiongkok, tapi tak mengapa Turki berbisnis dengan Israel, atau parpol komunis subur di Palestina.

Sebaliknya, memuja rezim sekarang tanpa celah kritik dan pengawasan adalah pembiaran akan tumbuhnya tunas-tunas tirani. Katakan salah walaupun itu pahit.

Jadi ini masalah apa? Ini tentang kedunguan yang dirawat (saya senang menyebutnya, dungualitas) . Kalau sudah besar, ia bermetamorfosa jadi benci dan perpecahan.

Supaya hidup kita tak sedangkal dan semain-main ini, kita coba olah pikir, olah rasa, dan jangan lupa olahraga.

Cermat olah pikir adalah bentuk pemurnian jati diri. Jikalau ingin merawat hal yang hakiki dari diri kita, maka rawatlah pikiran kita. Kata Pramoedya Ananta Toer, siapa yang mencuri pikiran maka ia mencuri sesuatu yang hakiki dari manusia. (Shulhan R)
Baca Selengkapnya >>>
0 komentar


Bicara politik SBT (Kabupaten Seram bagian Timur, Maluku) yang kekinian itu, tak lepas dari tipologi berpolitik yang dianut kebanyakan masyarakat SBT. Apa itu? tipologi POLITIK HABAR BOBAK alias Politik HB, yang dalam  istilah komunikasi politiknya disebut Politik Retoris. Katanya, Politik HB ini sudah mengakar urat di SBT. Itu batul ka? :)

Oke, lanjut! Terminologi Politik HB (politik retoris) ini, sederhananya adalah cara berpolitik yang bertumpu pada kekuatan retorika yang asumtif (bersifat dugaan, miskin data dan fakta yang ferivikatif). Lalu, salahkah kalau katorang menggunakan politik HB? tentu tidak. Berpolitik HB itu bukan persoalan salah benar, tapi bicara efektivitas, kecepatan, dan ketepatan memainkan wacana/isu.

Keuntungan

Politik HB itu fungsinya memainkan wacana atau isu secara sporadis. Jadi, jangan harap politik HB akan menyuguhkan fakta faktual. Untungnya dimana? 1. Politik HB mencipta dan memainkan wacana secara acak/ tak beraturan (sporadis). 2. Cocok digunakan untuk mendistribusikan pesan-pesan propagandis dalam kampanye. 3. Politik HB bisa memainkan teknik card stacking, yakni pemilihan pernyataan-pernyataan yang memiliki efek domino di masyarakat. 4. Isu akan mudah tersebar dan tak terkendali.

Jadi, jangan heran kalau tiba-tiba ada pernyataan, "Berdasarkan survei, MUFAKAT menang telak 75% di kepulauan Gorom." Atau "Sus-Goo dipastikan memang 80% di Tana Basar." Saling klaim kemenangan yang dilakukan masing-masing timses dengan teknik ini, sebenarnya hanya sebatas memancing reaksi dan perhatian publik saja. Toh, pada dasarnya hasil survei itu belum jelas siapa pelaksana surveinya, metodologinya seperti apa dll.

Tapi, politik HB juga bisa berhasil, tergantung siapa yang menggulirkan isu. Dalam perspektif teori naratif Walter Fisher di bukunya Human Communication as Narration: Toward a Philosophy of Reason, Value and Action (1987), salah satu hal utama yang jadi power narasi adalah dapat dipercayanya karakter para aktor yang membawakannya. Jadi, kalau mau pakai politik HB dalam kampanye, pilihlah orang yang kalau berbohong saja, orang lain percaya.hehehe.


Kerugian

Pertama, Politik HB, bisa memantik keresahan, pertentangan, dan konflik di masyarakat akar rumput. Coba renungkan, berapa banyak keluarga yang tapisah, hanya gara-gara percaya isu-isu politik. Pernah dengar ungkapan begini "jang percaya kandidat ini, dorang cuma janji-janji manis saja". Persis, begitulah politik HB.

Kedua, Politik HB tidak menyumbang elektabilitas maupun insentif elektoral, sebab pesan politik yang disampaikan sulit terbaca maksudnya, masih mengawang-awang, dan bersifat wacana.

Ketiga, Politik HB sulit dipercaya kebenaran pesan yang disampaikan. Mungkin ungkapan ini bisa sebagai contoh: "Kamong bicara banya tapi seng ada bukti." Nah, kira-kira begitulah Politik HB, banyak bicara miskin aksi.

Keempat, Politik HB sering dimainkan oleh masyarakat akar rumput, sehingga keabsahan sebuah informasi atau pesan masih dipertanyakan lantaran jauhnya sumber-sumber informasi primer terkait sang kandidat.

Apapun nanti dinamika Pilkada SBT, partisipasi politik harus terus dijaga. Yang bisa nyoblos, jangan sia-siakan hak suaranya. Terakhir beta kutip pandangan Hutington dan Nelson dalam buku lawasnya No Easy Choise: Political Participation in Develoving Countries (1976), menyebutkan, fokus utama partisipasi politik adalah usaha mempengaruhi alokasi otoritatif nilai-nilai masyarakat.
Baca Selengkapnya >>>
0 komentar

Membincangkan Jokowi, memang tak ada habisnya. Selain posisinya sebagai Gubernur dan newsmaker, Jokowi juga seorang tokoh politik transformatif yang kini sedang digandrungi masyarakat. Transparansi pemerintahan dan kinerja efektif yang dilakukannya bersama Basuki Tjahja Purnama atau Ahok, membuka harapan publik terkait penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan pro rakyat. Inilah yang menjadikan dua sejoli DKI Jakarta ini selalu dieluh-eluhkan.
Performa impresif  yang ditunjukkan Jokowi selama ini, membuat citra dirinya terawat baik dan menuai dukungan publik. Tak jarang, publik yang semula kontra Jokowi, kini berbalik menyanjung ketulusan kinerjanya. Jokowi disukai publik karena dua hal: Pertama, kerja nyata. Kedua, taat konstitusi bukan taat konstituent. Tak heran, di tengah eskalatifnya isu bursa capres 2014, nama Jokowi sering digadang-gadang sebagai capres potensial.
Sebagai outsider atau orang yang berada di luar lingkaran PDI-P dan Jokowi, saya mencoba membaca peluang pencapresan Jokowi berdasarkan fakta dan data yang tersajikan baik lewat media maupun sejumlah penelitian dan survei elektabilitas. Saat ini, PDI-P masih bersikap kompromistik terhadap isu pencapresan Jokowi, sehingga peluang Jokowi masih terbuka lebar, selain itu retorika bersayap Jokowi tentu menjadi penting untuk disimak karena belum mencerminkan sikap Jokowi sesungguhnya atas isu pencapresan dirinya, dan terakhir yaitu kehendak publik.
Kehendak Publik
Sudah bukan rahasia, banyak suara berseliweran menyoal masuknya Jokowi dalam bursa capres 2014, baik melalui sejumlah simulasi pemilu atau survei elektabilitas maupun pembicaraan para netizen di jagat virtual. Hal ini terbukti, di hampir semua survei elektabilitas, Jokowi selalu unggul. Bahkan, saat Jokowi dipasangkan dengan calon lain pun, pasangan Jokowi tetap diunggulkan.
Di sini, saya tidak akan menyuguhkan data survei elektabilitas yang dilakukan sejumlah lembaga survei sekarang ini, sebab bisa Anda temukan pada pemberitaan mainstream media atau online mainstream. Saya justru akan menyuguhkan survei elektabilitas virtual yang dilakukan politicawave.com sebagai bukti bahwa perbincangan bursa capres 2014 di sejumlah sosial media juga begitu masif, dan ndilalahnya Jokowi tampil sebagai capres pilihan netizen.
Dari data yang ditampilkan politicawave.com ini, terlihat share of awaranessJokowi berada di posisi pertama dengan memperoleh 58,3% suara dari 15 ribu sampai 60 ribu total buzz. Di posisi kedua, muncul nama Megawati dengan 13,9%. Sementara tokoh lainnya, jauh di bawah perolehan Jokowi dan Megawati. Survei ini pun menampilkan elektabilitas para kandidat di bursa capres 2014 yang lagi-lagi Jokowi unggul jauh. Dilihat dari media trend pun begitu, Jokowi banyak dibincangkan publik twitter, ketimbang di facebookblog atau forum.
Sekilas survei ini menampilkan dikehendak publik akan sosok Jokowi pada bursa capres 2014 mendatang. Data yang diambil pada 9 september ini, tidak berubah signifikan jika kita menengok hasil survei terbarunya. Meski begitu, sampai di sini saja tidak cukup membuat Jokowi maju, masih ada faktor kedua dan ketiga.
Retorika Bersayap
Bagaimana tanggapan jokowi dengan masifnya keinginan publik akan dirinya untuk maju dalam bursa capres? “Saya itu nggak mikir, Saya tuh fokus bekerja untuk Jakarta, sudah pusing meloncat sana-sini. Kalau wilayah politik, masalah politik, tanyakan ke DPP, tanyakan ke Ibu Mega,” jawab Jokowi saat diwawancara Metro TV.
Sekilas, jawaban Jokowi nampak tak mempersoalkan apa yang tengah diisukan terkait dirinya, dan tak mau ambil pusing memikirkan kehendak publik yang sudah memenangkannya dalam beberapa survei elektabilitas. Boleh jadi, Jokowi memang tak menginginkan posisi capres pada 2014 karena ingin fokus pada amanat rakyat Jakarta yang kini diembannya.
Tapi, sebagai figur politik, kita semua paham bahwa Jokowi bukan tokoh politik sembarangan. Semua tindak-tanduknya selalu membuka kemungkinan-kemungkinan, termasuk jawabannya pada awak media terkait bursa capres beberapa waktu lalu.  Jokowi nampak sadar betul bahwa politik adalah seni kemungkinan, karena itu dia sangat berhati-hati memainkan retorika politiknya di hadapan media. Jawaban Jokowi pada penggalan wawancara di atas jelas masih membuka ruang atas pencapresan dirinya.
Simak pernyataan Jokowi ini “Kalau wilayah politik, masalah politik, tanyakan ke DPP, tanyakan ke Ibu Mega.” Pernyataan ini bisa kita sebut sebagai retorika bersayap, yang membuak sejumlah kemungkinan politis. Kemungkinan pertama, Jokowi tak ingin disebut sebagai tokoh politik yang doyan loncat jabatan, ambisius akan jabatan tertentu, dan tak ingin membuat jawaban eksplisit atas wacana pencapresan dirinya karena jawabannya berpotensi dipolitisasi lawan politik.
Jawaban retoris, diplomatis, yang disuguhkan Jokowi memang sekilas menyiratkan apa adanya, namun sebenarnya mengandung makna bersayap dan mulitafsir. Makanya, jangan heran, banyak rival politik yang mati-matian meminta Jokowi fokus pada Jakarta dan menyatakan secara eksplisit untuk tetap di tampuk DKI 1. Amin Rais yang berulang kali melakukan propaganda verbalistik, itu sebagai bukti ketidakpuasan atas sikap Jokowi yang masih 2 kaki, alias membuka peluang pencapresan dan menjaga lajunya di rel DKI.
Jenis komunikasi Jokowi bisa dibilang high context culture. Dalam istilah William Gudykunts disebut juga high context communication. Artinya, gaya komunikasi Jokowi lebih menekankan pada konteks nonverbal, ketimbang pesan-pesan verbal secara eksplisit. Coba perhatikan gaya komunikasi Ahok yang low context culture, kebalikan dari Jokowi. Makanya, Ahok lebih banyak “mendamprat” secara verbalistik yang bagi kultur warga Jakarta dianggap kurang santun, padahal secara konteks memang arah pembicaraan Ahok sudah membungkus persoalan.
“Kalau jujur dan baik kami kasih modal dan Anda bisa berubah nasib, asal mau berusaha. Tapi kalau hidup Anda mau jual beli lahan milik pemerintah maka Anda bajingan. Pelanggaran itu jelas bagi saya,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin 13 Mei 2013. Simak saja, pernyataan Ahok langsung menghujam uluhati juga logika berpikir masyarakat agar taat pada konstitusi. Dalam kasus Lurah Susan di Lenteng Agung, Jakarta misalkan, Ahok nyatakan bahwa kalau mau ganti “Lurah Susah ya ganti juga saya karena saya bukan Islam. Kami taat konstitusi, bukan taat constituent.” Pernyataan ini terang benderang pada persoalan. Sampai di sini, saya berkesimpulan bahwa Jokowi tetap membuka peluang dirinya untuk dimasukkan dalam bursa Capres PDI-P 2014 mendatang.
Restu Partai
Tradisi PDI-P selama ini selalu jadi oposisi di pemerintahan pasca masa presiden Megawati Soekarnoputri , namun tahun ini peta politik dan kalkulasi politik PDI-P bergeser. Melihat tren positif beberapa kadernya dalam dua tahun belakang, tentu matematika politik partai pun mulai dihitung. Salah satunya, berhitung akan peluang calon presiden 2014 yang akan diusung. Rakernas PDI-P pada 6-9 September kemarin, sudah memberi sinyal tersebut. Pencapresan bukan hanya persoalan sosok yang bakal diusung namun momentum juga jadi pertimbangan penting, terutama di masa Jokowi yang banyak menyumbang insentif elektoral pada PDI-P.
“Tahun depan adalah waktunya PDI-P berhenti menjadi partai oposisi.  Kenapa, karena kalau kita lihat sekarang, survei buat Pilpres, ya dengan rendah hati kita katakan, Mas Jokowi, Mbak Mega, surveinya sangat tinggi sekali. Sepanjang sejarah survei, baru sekarang ada dua calon presiden yang dari satu partai tinggi sekali surveinya,” uangkap politisi muda PDI-P Maruarar Sirait saat diwawancarai SCTV.
Tak hanya itu, sikap megawati juga cenderung high context saat dihadapkan pada fenomena Jokowi. Dalam beberapa kesempatan, Megawati melempar sinyal restu pencapresan Jokowi dengan menyatakan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat arus bawah. Akankah restu diberikan pada ulang tahun PDI-P pada 10 Januari 2014 mendatang? Menarik kita tunggu.
Data pelengkap:

Baca Selengkapnya >>>
0 komentar

Pemilihan Umum 2014 (Pemilu) sebentar lagi bakal dihelat. Ritual politik lima tahunan ini teramat penting sebagai mekanisme konstitusional yang mesti ditempuh untuk mengganti pemimpin di tampuk kekuasaan. Hidup mati bangsa kita ditentukan lewat prosesi ini, sehingga pemilu tak hanya menjadi penting bagi kelompok kepentingan semata tapi juga teramat krusial bagi seluruh masyarakat.
Sebagai warga yang siap andil dalam tahapan pemilu, tentu kita sudah sangat mafhum dengan dinamika pemilu yang identik dengan kontestasi. Genderang perang ditabuh kencang oleh tiap-tiap kontestan, manuver politik dilakukan jauh-jauh hari dengan cara yang “halal konstitusional” sampai yang “haram konstitusional”. Melempar wacana, propaganda, persuasi pemilih, opinion leader, money politics, penggelembungan suara, membeli elektabilitas lewat survei politik, hingga gugat-menggugat di Mahkamah Konstitusi, merupakan bagian dari halal-haram konstitusional yang saya maksudkan. Tujuan dari semua manuver politik ini cuma satu, merangkul sebanyak-banyaknya pemilih demi meraup kumulasi suara yang signifikan pada pemilu legislatif (pileg) pada 9 April dan pemilu presiden (pilpres) pada 9 Juli nanti.
Berbicara kumulasi suara, berarti membahas yang dipilih (kandidat/kontestan) dan yang memilih (masyarakat), juga strategi apa yang perlu dilakukan oleh kontestan demi meraup insentif elektoral. Tentu, salah satu caranya dengan mengidentifikasi tipologi pemilih. Hal ini penting, agar strategi kampanye atau strategi pemenangan dapat diformulasikan dengan tepat, guna menyasar lebih evisien ke kantung-kantung pemilih. Sebagai pemilih, kita juga perlu tau di mana posisi dan peran kita.
Sebelum menilik lebih jauh tipologi pemilih, kita perlu tahu dua variabel yang melahirkan tipologi pemilih, dimana variabel ini terbentuk dari subjektivitas dan objektivitas dari individu pemilih yang selanjutnya akan menjadi orientasi dasar untuk memilih suatu partai politik atau kandidat. Pertama, variabel policy-problem-solving. Bagi pemilih yang berpegang pada variabel ini, mereka akan menilai dan menimbang program kerja parpol/kandidat mana saja yang bisa menyentuh permasalahan mereka, permasalahan dalam kelompok tertentu atau masyarakat. Parpol/kontestan yang prokernya tidak jelas, bakal dibuang ke “tong sampah” alias tidak dipilih. Kedua, variabel ideology. Variabel ini cenderung membuat pemilih condong pada parpol/kandidat beradasarkan aspek-aspek subjektivitas seperti kesamaan budaya, agama, moral, norma, dan psikografis. Kalau variabel ini mampu dikelola oleh parpol/kandidat, maka mereka akan mendapatkan basis masa tradisional.
Saya punya pengalaman sewaktu menjadi relawan survei elektabilitas dari LSI tahun 2008. Menariknya, saya bertemu dengan pemilih dalam dua variabel ini. Responden pertama seorang nenek di Bandung, katanya selama darah merah, dia akan pilih partai besutan Megawati karena emblem partai itu berwarna merah. Responden kedua seorang pensiunan TNI di perumahan kawasan elit, katanya akan pilih SBY karena dia teman sekolah militer SBY sewaktu di Bandung. Responden ketiga tak kalah heboh, seorang ibu yang mengaku kangen jaman Soeharto karena sembako murah dan akan pilih Golkar. Saya jadi ingat tulisan-tulisan di belakang truk, “Piye kabare? Enak zamanku to (Orba)?”.hehehe. Sekarang, ARB bangga dengan mengaku sebagai generasi Orba. Kata Habibie, generasi 60 ke atas. Ya, ada plus-minusnya tiap pemimpin.
Balik lagi, dari dua variabel itu muncul 4 tipologi pemilih:
1.      Pemilih Rasional (rational voters). Parpol kudu hati-hati dengan pemilih berjenis kelamin ini, sebab mereka sangat mudah bermain hati, berganti kostum partai. Pokoknya gawat kalau sudah menciderai rasionalitas mereka, tak sungkan-sungkan pemilih tipe ini akan loncat ke partai tetangga. Kenapa? Karena pemilih ini lebih cenderung pada variabel policy-problem-solving alias mereka akan pilih partai/kandidat berdasarkan track record, proker, dan karakteristik parpol/kandidat yang dianggap mumpuni. Mau kandidat dari suku Jawa, Sunda, Ambon, Batak, dll tidak terlalu dipedulikan pemilih rasional. Pemilih jenis ini sulit dipengaruhi secara dogmatis, tradisional, sebab mereka mengandalkan analisis kognitif dan pertimbangan logis. Cara menerabas benteng rasional voter yaitu, strategi marketing politik parpol/kandidat harus lebih kreatif, inovatif, dan faktual verifikatif. Pemilih rasional punya daya tawar-menawar selama periode kampanye dengan kontestan. Semakin banyak pemilih rasional, semakin baik dinamika yang timbul dari proses pemilu ini.
2.      Pemilih Kritis. Nah, ini beda-beda tipis dengan pemilih rasional. Mereka lebih dikenal pemilih jalan tengah alias menganut variabel policy-problem-solving juga variabel ideology. Soal setia, pemilih kritis terbilang cukup setia terhadap parpol pilihannya. Mereka akan melihat korelasi antara ideologi partai/kandidat dengan prokernya. Kalau ideologi A tapi proker B, maka Anda bisa dicap tidak konsisten, bahkan akan dikritik habis-habisan. Kalau masih bandel, Anda akan “diputusin” alias mereka akan pindah partai atau membuat partai baru.
Pemilih kritis cocok dimasukkan dalam kader parpol, dikelola dengan sistem yang baik untuk menuai generasi emas dari sebuah parpol. Manfaatnya, ketersediaan stok kader pemimpin ideal tetap ada. Contoh pemilih ini banyak lahir dari Golkar, PPP, PBB, dan PDI di awal reformasi, ya saya rasa kita sama-sama tau siapa mereka itu.
3.      Pemilih Tradisional (traditional voter). Pemilih ini kebalikan 100 persen dari pemilih rasional karena sangat kuat perpegang pada variabel ideologi. Kedekatan sosial budaya, asal-usul, agama, budaya, mitos parpol, historisitas berjenjang parpol, dianggap sebagai parameter utama. soal kebijakan ekonomi, pendidikan, inflasi, menjadi urusan kedua.
Salah satu indikator utama pemilih tradisonal yang bisa diidentifikasi yaitu rendahnya tingkat pendidikan, cenderung manut pada aktor komunikasi politik sosial tradisional, taat pada leader parpol, dan konservatif dalam memegang ideologi. Figur parpol menjadi aktor utama bagi pemilih jenis ini, bahkan mereka kadang menyampuradukkan citra figur dengan citra parpol. Figur baik, pasti partai baik. Figur buruk, partai buruk. Faktualnya, ini yang dialami oleh Demokrat . Citra SBY menurun, kader terlibat skandal korupsi, maka elektabilitas Demokrat terjun bebas. Beda dengan pemilu 2004 dan 2009, dimana berkat figur SBY, elektabilitas Demokrat meroket.
Pemilih tradisional masih menjadi mayoritas di Indonesia. Tak heran, jika Bu Risma, Kang Emil, dan Jokowi kini muncul sebagai pemimpin transformasional di mata rakyat karena figur mereka begitu populis. Bahkan mereka menjadi mesin elektabilitas parpol yang menyumbang insentif elektoral yang signifikan dalam beberapa pemilukada.
4.      Pemilih Skeptis. Nah, di sinilah berkumpulnya para golongan putih (golput). Jenis pemilih ini sangat kecil orientasi mereka pada ideologi maupun kibajakan partai/kandidat. Mereka tidak berperhatian pada platfrom parpol, malas turut berpartisipasi dalam prosesi politik, sudah tidak percaya lagi dengan pemimpin. Siapapun yang memimpin, bagi mereka tak akan mampu memberi perubahan atau harapan untuk mereka. Kalau pun memilih di TPS, mereka akan nyoblos sesukanya tanpa kenal siapa yang dipilih.
Parpol/kandidat butuh perjuangan ekstra untuk merebut perhatian jenis pemilih skeptis. Proses literasi politiknya harus dilakukan berkesinambungan, supaya mampu menekan angka golput saat pemilu. Ini bukan tanggungjawab parapol/kandidat saja, tapi juga tanggung jawab kita sebagai warga untuk turut serta memberi edukasi politik bagi siapapun di lingkungan kita untuk melek politik. Seperti yang saya ungkapkan di awal tulisan, pemilih adalah urat nadi politik, penentu hidup matinya bangsa ini agar tak jatuh pada pemimpin yang zhalim dan lemah.
Jadi, masuk tipologi manakah Anda?
Salam Melek Politik
Catatan: Tulisan ini saya formulasikan dari pengalaman pribadi dan berbagai sumber buku: Komunikasi Politik sebuah Pengantar, karya Gun Gun Heryanto dan Shulhan Rumaru | Public Relations Politik, karya Gun Gun Heryanto dan Irwa Zarkasy| Marketing Politik, karya Firmanzah | Persaingan, Legitimasi Kekuasaan, dan Marketing Politik, karya Firmanzah | Dinamika Komunikasi Politik, karya Gun Gun Heryanto.


Baca Selengkapnya >>>
0 komentar

Belakangan ini, citra kinerja Partai Demokrat berada dalam masa kritis. Tak sedikit media mainstream menyeret Partai Demokrat dalam bingkai pemberitaan. Isu terkuat yang dihembuskan tentunya kasus korupsi Sesmenpora terkait pembangunan Wisma SEA Games di Jakabaring, Sumatra Selatan yang turut menyeret mantan Bendahara Umum Parati Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Hingga saat ini, keberadaan Nazaruddin di Singapura masih belum diketahui, baik oleh Partai Demokrat maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sekalipun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menghilangnya Nazaruddin sejak 23 Mei lalu, menimbulkan teka-teki bagi publik yang menuntut ketegasan sikap SBY dan Partai Demokrat dalam menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih, kini isu tersebut menggelinding bak bola salju yang berimbas pada keruhnya dinamika politik dan lesunya penegakan hukum di Indonesia. Tak dapat dimungkiri, kasus Nazaruddin dapat diprediksi akan berlanjut layaknya telenovela dengan balutan intrik politis.
Delusi Politik
“Sudah jatuh ketiban tangga.” Pepatah ini layak disematkan pada performa SBY dan Demokrat yang dalam beberapa pekan belakangan ini ramai dibicaran publik menyoal embargo politik yang menyeret partai ini terjebak dalam kubangan korupsi. Mencuatnya nama M. Nazaruddin sebagai delegasi Demokrat di Komisi III DPR yang tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Altel SEA Games dan pemberian uang kepada Sekretaris Jenderal MK Djanedjri M Gaffar membuat elite Demokrat semakin sibuk berjibaku memproteksi image partai sebagai partai bebas korupsi.
Meminjam hasil survei kepuasan publik terhadap SBY yang rilis Lingkaran Survei Indonesia di Jakarta pada 26 Juni kemarin, menunjukkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan SBY merosot di bawah 50 persen. Survei di lakukan pada 1 Juni- 7 Juni 2011 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak (random sampling) mewakili 33 provinsi ini, menunjukkan penurunan kepuasan publik terhadap kinerja SBY cukup signifikan, mencapai 9,5 persen. Artinya, bila dibandingkan dengan hasil survei pada januari 2011, maka tingkat kepuasan yang semula 56,7 persen turun menjadi 47,2 persen.
Kenyataan ini semakin sulit ditepis Demokrat sebab terlanjur membentuk opini teranyar mengenai lemahnya kinerja SBY dan Demokrat. Sementara itu, pihak SBY dan Demokrat belum secara eksplisit membenarkan atau meragukan hasil survei tersebut. Opini elit soal hasil survei ini pun beragam dan berpotensi menimbulkan maneuver politik baru. Dengan begitu, realitas yang timbul dari kasus Nazaruddin ini terindikasi gejala delusi politik, dimana publik dan elit silih menuduh dan tak mau disalahkan.
Fenomena salah kesan ini timbul dalam internal Demokrat juga di eksternal Demokrat sendiri. Salah kesan internal dapat diartikan sebagai ketidakseriusan Demokrat dalam menangani kasus ini, sebab persoalan malah mengemuka menjadi perpecahan internal partai yaitu kubu Anas Urbaningrum dan kubu Andi mallarangeng. Selain itu, secara hukum Partai Demokrat merasa tidak berkewajiban untuk menjeput pulang mantan berdehara mereka itu dan menyerahkan sepenuhnya pada KPK. Sikap Demokrat ini tentu mengundang banyak tanya terkait kebenaran ancaman Nazaruddin yang terkesan ditutupi pihak Demokrat.
Akhirnya, opsi internal yang muncul dari kasus ini adalah penonaktifan Nazaruddin. Langkah pemecatan ini pun tak sepenuhnya disetujui internal Demokrat. Terbukti, saat konferensi pers putusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat tak dihadiri Anas Urbaningrum yang disinyalir menolak putusan tersebut.  Meski begitu, sebagaian pengamat menilai putusan tersebut cukup tepat untuk melerai ketegangan di kubu internal Demokrat yang mulai keruh belakangan ini.
Pada 20 Mei lalu, Pengamat Politik Lembaga Survei Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam keterangannya kepada inilah.com menilai penonaktifan M Nazaruddin merupakan opsi jalan tengah meredam konflik internal dalam tubuh partai demokrat antara kelompok pembela Nazaruddin yang diasosiasikan dengan patronase Anas Urbaningrum, Ketua Umum Partai Demokrat. Sedangkan kubu Andi Malarangeng, pesaing Anas dalam kongres Bandung, direpresentasikan sebagai kelompok yang terus menyerang Nazaruddin.
Terkait salah kesan eksternal partai, Demokrat dalam kasus ini dianggap apatis sebab tidak menunjukkan itikad kuat untuk memulangkan Nazaruddin ke Indonesia dan hanya mampu membentuk tim besuk Nazaruddin yang akhirnya pulang dengan tangan hampa. Padahal dalam kacamata publik, kesaksian Nazaruddin dalam kasus korupsi Wisma Atlet SEA Games ini sangat penting untuk memperjelas matarantai kasus tersebut sekaligus ikut memudahkan KPK dalam proses pengusutan hingga tuntas.
Politik salah kesan ini secara mendasar mengarah pada pandangan Jean Baudrillard dalam tulisannyaThe Precession of Simulacra yang berefek pada reality by proxy dan solusi imajiner. Perilaku politik yang ditonjolkan Demokrat saat ini, memunculkan persepsi yang cenderung palsu (seolah-olah mewakili kenyataan). Realitas yang dibangun Demokrat membuat kita sulit membedakan antara imajinasi dan fakta sebenarnya.
Reality by proxy dimaksudkan sebagai ketidakmampuan kesadaran dalam membedakan antara realitas dan fantasi. Menyoal Nazaruddin misalkan, publik kembali disuguhkan dengan tingkah lempar tanggung jawab antara Demokrat dan KPK, seakan keduanya enggan bersepakat menyelesaikan kasus tersebut, meski saat ini Nazaruddin resmi menjadi tersangka. Alhasil, langkah prefentif yang dilakukan untuk menyudahi kasus ini, malah memanjang bak sinetron. Balutan intrik politik kian kental dirasakan dalam penggodokan isu tersebut. Mau tak mau, kekisruhan ini juga ikut dimanfaatkan lawan politik untuk terus menggoyang kredibilitas Partai Demokrat.
Selanjutnya, publik pun semakin bingung dengan realitas simbolik yang ditawarkan media melalui kemasan kepentingan yang sulit ditangkap sebagai sebuah kebenaran ataukah simulasi realitas saja. Ini pun dapat disebut sebagai solusi imajiner sebab kehadiran antara realitas dan sesuatu yang bersifat non empiris dihadirkan dalam satu balutan kesan lewat pemberitaan atau publisitas.
Termasuk kasus Nazaruddin, di satu sisi dimanfaatkan lawan sebagai senjata untuk mencederai kredibilitas Demokrat. Di sisi lain, Demokrat sibuk memproteksi image partai agar tak mudah dirobohkan lawan. Hasilnya, anatara Demokrat dan lawan politik, sama-sama membuat simulai realitas yang disuguhkan lewat panggung media.
Realitas politik salah kesan yang tersajikan baik di panggung politik maupun lewat media, kini lambat-laun berpotensi menimbulkan kegaduhan politik di ruang publik. Hasilnya, publik menjadi apatis terhadap penyelenggaraan politik yang begitu sarat intrik (political game). Mungkin, kejumudan politik ini akan lama berlanjut bila sajian realitas politik kita masih terbentur dengan dominasi kepentingan kelompok dan akumulasi kapitalis yang hendak dicapai dari setiap projek politik. Sebaiknya, Demokrat lebih gesit lagi membereskan kasus Nazaruddin agar politik salah kesan ini tak lagi menguap.



Baca Selengkapnya >>>
0 komentar

Peringatan kelahiran Pancasila pada 1 Juni 2011 hari ini, membawa semua elemen bangsa larut dalam kontemplasi kebangsaan yang mendalam. Siapa pun kita, dianjurkan melihat lebih dalam pada diri terkait sumbangsih kita pada kemajuan bangsa ini. Tak terkecuali media sebagai bagian dari bangsa ini, juga dianjurkan melakukan hal yang sama yakni introspeksi diri atas kinerjanya selama ini.
Sebagai pilar keempat bagi Negara Indonesia, media seharusnya ikut merayakan Pancasila, ikut melakukan perenungan terhadap kinerjanya selama ini terkait dengan pengukuhan nilai-nilai idiologi dan nilai moral-etis Pancasila. Kedua nilai-nilai Pancasila ini, sejatinya juga menjadi landasan bagi media dalam menjalankan fungsinya, baik fungsi informasi, hiburan, pendidikan maupun fungsi pilar keempat yakni pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Seperti diungkapkan Presiden ke-5, Megawati Soekarno Putri, hari ini dalam acara peringatan Pancasila di Gedung MPR RI, bahwa Pancasila harus dijadikan sebagai nilai idiologi dan nilai etis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Maka, dalam pandangan saya hal ini berlaku pula untuk media. Mengapa demikian? Sebab media adalah bagian dari keluarga bangsa ini yang ikut mendongkrak kemajuan negara sekaligus sebagai pengawas atas penyelenggaraan pemerintahan.
Bila Pancasila dipandang sebagai landasan idiologi dan etis bagi media, maka media dianjurkan secara terstruktur untuk menerapkannya dalam kehidupan media, baik sebagai visi-misi maupun dalam pola operasional media itu sendiri. Artinya, di balik kebebasan dan kemerdekaan media di Indonesia, media juga berkewajiban menjaga kelangsungan hidup bangsa ini, termasuk di dalamnya melakukan kritik terhadap pemerintah.
Karena itu, penerapan Pancasila sebagai idiologi bukan dimaksudkan untuk membatasi ruang gerak media sebagai pilar demokrasi, melainkan memberikan keleluasaan bagi media dalam mengamalkan idiologi tersebut sesuai dengan fungsi media. Artinya, media tidak memandang kehadirannya sebagai alat kumulasi ekonomi bagi pemilik media saja, tapi juga menjalankan tanggungjawab sosialnya bagi khalayak media. Di sini, bukan hanya sebagai intitusi ekonomi, politik, dan hiburan, melainkan juga sebagai institusi sosial, dimana ada jalinan sosial dengan masyarakat.
Selain sebagai idiologi media, Pancasila seyogyanya menjadi nilai etis dalam kehidupan media. Nilai etis ini meliputi produksi dan reproduksi media, dimana banyak konten media yang memiliki tanggungjawab etis terhadap khalayak. Salah satu hal paling urgen terkait etika media adalah menyangkut konten media yang dianggap kurang mendidik, baik secara akademik amaupun akhlak.
Keberadaan media, seharusnya menjadi lumbung penanaman pola prilaku sehat dan tidak menyimpang, bukan sebagai medium untuk mewacanakan pola hidup yang tak karuan dan menyimpang. Misalkan, media bertanggungjawab untuk mengurangi konten acara yang banyak mengumbar kekerasan, pornografi, dan tindakan melawan hokum lainnya. Karena itulah, Pancasila menjadi penting untuk dihadirkan dalam etika media.
Sebagaimana yang diungkapkan presiden ke-3 BJ. Habibie, bahwa reaktualisasi pancasila itu dibutuhkan agar mampu menjawab tantangan masa depan. Dalam interpretasi saya, reaktualisasi ini juga termasuk di dalamnya menyoal pola pengukuhan nilai-nilai Pancasila sebagai idiologi maupun etis dalam agenda media. Jika nilai-nilai Pancasila tersebut mampu diaplikasikan oleh media, maka secara mendasar media sudah ikut mengedukasi masyarakat agar menyadari pentingnya merayakan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari sebagai wujud nasionalisme.

Ditulis Sabtu, 23 Juli 2011


Baca Selengkapnya >>>
0 komentar

Perkembangan dunia virtual, kini tak terbatasi lagi (borderless) dan mungkin akan sulit dibatasi. Kemajuan teknologi dunia cyber malah memunculkan banyak media virtual dan ruang ekspresi yang luas bagi setiap warganya. Bahkan, menjadikan ruang virtual (cyber space) ini semakin heterogen dengan multi fenomena yang mengemuka, mulai dari pembentukan komunitas virtual (virtual comunity) lewat jejaring sosial media untuk berbagi kesamaan persepsi atau cara pandang, membangun idiologi, hingga pada tujuan lain semisal pembentukan jejaring kumulasi ekonomi atau relasi bisnis.
Kenyataan ini menjadi penting untuk kita kaji, sebab menyangkut kehidupan para manusia melek media dan teknologi komunikasi, mungkin salah satunya kita. Sebagai contoh, secara pribadi saya merasa termasuk dari bagian komunitas virtual di jejaring sosial. Misalkan, saya memiliki akun facebooktwitter,kompasiana, dan personal blog. Tak hanya itu, saya juga menjadi bagian komunitas yang ada di beberapa virtual mainstream media seperti kompas.com, vivanews.com, liputan6.com, dan detik.com.
Semua hal terkait keikutsertaan saya dalam kelompok-kelompok tersebut, membuat saya akan bersentuhan langsung dengan warga lainnya yang pada akhirnya kita membangun sebuah relasi pertemanan di sana. Mungkin juga anda, minimal dengan memilik akun faceebok dan twitter, anda sudah bisa memiliki banyak teman, relasi bisnis, bahkan menemukan sebongkah cinta di sana.
Teknologi internet telah mensimulasikan kehidupan nyata kita dalam sebuah box kecil. Tapi, tak sedikit pula di antara kita yang meragukan eksistensi dari keberadaan internet yang sudah mengadopsi sistem sosial kita ke dalam dunia virtual. Pertanyaannya, ilusif atau nyatakah sebuah relasi yang dibangun di alam virtual?
New Public Sphere
Marshall McLuhan dalam bukunya The Gutenberg Galaxy: The Making of Typographic Man (1962) and Understanding Media (1964) memopulerkan istilah “The global village” dengan penjelasan bahwa teknologi elektronik telah mampu mensirkulasikan informasi ke seluruh dunia dalam waktu bersamaan kepada sistem sosial dan politik yang ada. Bahkan, McLuhan menegaskan bahwa internet merupakan bagian “perpanjangan dari kesadaran.”
Istilah the global village menjadi searah dengan pembahasan kita, sebab hanya lewat box kecil yang bernama komputer dengan dukungan teknologi internet, dunia sudah dihimpun di dalamnya. Bukan hanya informasi namun semua tentang kehidupan kita ikut ditransformasikan ke dalamnya. Misalkan, selain identitas yang kita cantumkan dalam beberapa jejaring sosial yang kita ikuti, di sana juga kita sisipkan emosional yang cukup untuk mengimbangi kehidupan kita.
Status yang kita bentuk dari jejaring sosial semisal facebook dan Twitter, secara sadar akan menuntun kita berinteraksi dengan rekan lainnya. Dari sana, kita menjalin kesamaan persepsi dan akhirnya membentuk saling pengertian dan kompromi-kompromi. Kenyataan ini perlu kita sadari sebagai sebuah proses interaksi yang terjadi layaknya di dunia nyata sebab di alam virtual juga tersedia ruang publik, dimana setiap masyarakat virtual saling berinteraksi.
Konsep ruang publik (public sphere), awalnya dipopulerkan oleh Jurgen Habermas dalam esainya yang berjudul The Structural Transformation of The Public Sphere. Dalam esai itu, Habermas memaknai ruang publik sebagai wilayah yang bebas dari sensor dan dominasi, dimana di dalamnya terdapat interaksi sosial secara terbuka dan relatif bebas.
Seiring perkembangan konsep ini, muncul Mark Poster dengan Cyberdemocracy: Internet and the Public Sphere (1995) mengatakan bahwa konsep public sphere Habermas sebagai ruang homogen dimana subyeknya mempunyai relasi simetrikal, kini terabaikan dalam arena publik elektronik. Berbagai komunitas virtual seperti terdapat pada electronic cafesbulletin boardmilistblog, forum interaksi web personalsocial media, telah menjelma menjadi harapan baru ketersediaan ruang publik yang dapat menyediakan situasi komunikasi tanpa dominasi. (Gun Gun: Komunikasi Politik di Era Industri Citra, 2010).
Dari pemikiran Habemas dan Poster, kita dapat menarik kesimpulan bahwa proses interaksi di komunitas-komunitas virtual bukan lagi sebuah ilusi melainkan sebuah kenyataan dari keniscayaan perkembangan teknologi komunikasi dan kecanggihan internet. Proses komunikasi kita hanya mengalami peralihan ruang dari lingkungan sosial kita sehari-hari menuju lingkungan sosial virtual. Persoalannya, ada pada bagaimana cara kita menyikapi semua problem komunikasi yang ada. Jika kita memulainya dengan baik, maka kita akan menuai kebaikan dari komunikasi yang kita bangun.
Zona Proksemik
Setelah menyadari ruang publik baru (new public sphere), kita kemudian dihadapkan pada risiko dari interaksi itu sendiri. Banyak masalah mencuat saat muncul pengaduan dari berbagai kalangan tentang tindak kekerasan yang terjadi di dunia virtual (cyber crime). Tapi, balik lagi pada konsep awal bahwa bila teknologi internet telah berhasil mentransformasikan kehidupan kita dalam sebuah box, maka barang tentu kejahatan pun ikut nyemplung ke dalamnya.
Meski begitu, harus kita akui kecanggihan internet telah membuat komunitas- komunitas nyata, beralih ruang komunikasi dalam bentuk komunitas virtual. Gun Gun Heryanto dalam tulisannya Ruang Publik Komunitas Virtual (2010) mengulas bahwa komunitas virtual itu tak lagi terbatasi oleh keterpisahan tempat, waktu, idiologi, status sosial ekonomi, maupun pendidikan.
Dia juga membahas zona proksemik seperti digagas Edward Hall, yang membagi antara jarak intim (0-18 inci/46 cm), jarak personal (46 cm- 1,2 m), jarak sosial (1,2 m- 3,6 m), jarak publik (melampaui 3,7 m). Dengan adanya FacebookKompasiana, dan jejaring lainnya, nampak bahwa komunikasi tak lagi berjarak fisik seperti yang digagas Hall. Melalui komunitas virtual, setiap anggota bebas mengeskpresikan diri, baik kekesalannya atau rasa bahagianya.
Saya menyontohkan aktifitas komunikasi di Kompasiana. Meski banyak Kompasianer yang tak pernah bertemu tatap muka (face to face), atmosfer komunikasi yang dirasakan dalam rumah sehat itu begitu intim. Ada tawa, ada canda, ada bahagia, ada duka, ada kritik, hujatan dan sebagainya tertumpah di Kompasiana. Artinya, kehadiran kita di alam virtual bukan lagi suatu ilusi namun sebuah kenyataan yang belum kita sadari sepenuhnya.
Akhirnya, apa pun bentuk hubungan yang terjalin di alam virtual, haruslah disikapi secara baik, dan tetaplah waspada terhadap aneka bentuk kejahatan yang mungkin juga menguntit kita di jagad virtual


Baca Selengkapnya >>>
0 komentar

Dua bulan belakangan ini, media sosial Kompasiana mulai diperhitungkan oleh media arus utama sebagai media sosial di alam virtual yang telah mampu mengimbangi determinasi informasi di jagat media. Terbukti, telah ada karya para jurnalis warga Kompasiana yang dikutip media arus utama sebagai referensi tambahan, baik itu oleh media dalam lingkup regional maupun media yang berskala nasional.
Dalam konteks ini, sebut saja karya Andi Harianto “Rahasia Dibalik Perjalanan Dinas Legislator“ yang dikutip media online Tribun Timur Makassar, kemudian karya Blindie Lee Indomie “Di-blacklist”, yang dikutip TvOne dan Kompas.com, dan tentu masih ada karya Kompasianer lainnya yang turut dikutip media. Sederet bukti di atas, hanya bagian kecil dari fenomena efek media sosial terhadap dinamika realitas di ruang publik Indonesia.
Eksistensi media sosial yang dirasakan publik dalam dua tahun terakhir ini, dimulai dari berita-berita media arus utama yang cenderung menyertai representasi suara publik virtual dalam menilai sebuah perkara yang tengah terjadi. Fenomena ini tergambarkan dalam aksi “Gerakan Satu Juta Facebookers Dukung Chandra Hamzah dan Bibit Samad Riyanto” terkait perkara kriminalisasi KPK. Muncul pula gerakan moral lainnya, yakni “Gerakan Dua Juta Facebookers Dukung Penuntasan Kasus Bank Century”.
Dukungan terhadap gerakan-gerakan moral semacam itu, berdampak hebat pada penyatuan suara publik lewat berbagai media sosial. Dalam waktu singkat, suara publik virtual pun makin diperhitungkan sebagai kelompok penekan (pressure group) dan menjadi penimbang atas sebuah realitas yang terjadi. Dapat dikatan, hal ini merupakan wujud dari demokrasi dunia maya atau cyberdemocracy dimana publik virtual bebas mengutarakan pendapat dan menyampaikan kritik sebagai upaya dalam mengimbangi manuver kebijakan kekuasaan.
Media sosial seperti Kompasiana, pada perkembangannya bisa kita temukan berbagai upaya demokratisasi di ruang publik serta kebebasan mengutarakan pendapat. Tercermin dari perilaku publik Kompasiana dalam mereportase peristiwa disekitar mereka, ikut serta memberikan opini terhadap satu persoalan dari ragam perspektif, dan adanya intensitas komunikasi dua arah. Dari sekelumit gambaran itu, saya menempatkan Kompasiana sebagai media sosial paling interaktif, representatif dan ideal sebagai perwakilan suara publik virtual. Mengapa demikian?, ada beberapa alasan, yaitu;
Jurnalisme warga dan intensitas interaksi
Suasana jurnalisme warga atau yang dikenal citizen journalism kental terasa diruang diskusi kompasiana. Setiap menit, banyak tulisan silih berganti mengisi sekian banyak rubrik Kompasiana. Bila kita amati dari segi kecepatan meng-update berita dan informasi, Kompasiana dapat mengungguli media virtual lainnya. Dalam sebuah kesempatan makan bersama di kedai steak Ciputat, Susi Fatimah menceritakan pengalamannya mereportase berita untuk okezone.com. Dalam ceritanya, dia mengaku okezone.com meng-update berita dalam selang waktu 20 menit.
Selain itu, alasan kecepatan juga ditunjang dengan banyaknya para jurnalis warga yang sigap mewartakan pada kita semua fenomena yang terjadi disekitar mereka. Di Kompasiana, setiap jurnalis warga tak hanya disilahkan menulis dan memubliksikan karya mereka tapi juga disarankan menyampaikan fakta dan menghindari sikap plagiarisme.
Sebagai warga Kompasiana, kita dapat mengetahui berbagai peristiwa dan objek wisata di Mesir berdasarkan reportase Kompasianer yang ada di Negeri Piramida itu. Belum lagi, reportase dari Moscow, Turki, Belanda, Italia, Taiwan, Brunai Darussalam, dan masih banyak reportase dari lokasi lain, dimana Kompasianer berada. Di dalam negeri, kita pun mendapatkan aneka reportase Kompasianer.
Ciri khas lain dari jurnalisme warga Kompasiana yakni adanya dinamisasi intensitas interaksi di sana. Setiap kali Kompasianer mempublikasikan tulisannya, maka Kompasianer lain akan mengomentari tulisan tersebut. Banyak yang dibincangkan dalam lapak-lapak tulisan itu, ada yang berguyon, ada yang mengkritisi, dan ada pula yang menyanjung. Artinya, Kompasianer saling melengkapi hasil karya satu dengan lainnya. Karena hal-hal ini, saya merasa betah dan mendapat rumah di komunitas virtual Kompasiana, dimana saya memiliki banyak sahabat dengan berbagai latar belakang.
Kegiatan jurnalisme warga Kompasiana yang sudah berjalan dua tahun ini, tentu tak akan kita dapatkan di media sosial virtual lain. Forum interaksi yang terbentuk di berbagai media sosial virtual, seperti Facebook, Twitter, Hi5, Myspace, Windows Live Space, Friendster, Flicker, Orkut, Flixter, Multiplay dan Netlog, sejatinya jauh dari kesan akan adanya perkembangan jurnalisme warga se-ideal di Kompasiana. Karena kredibilitas jurnalisme warga dan intensitas interaksi yang dinamis itu, rasanya tak berlebihan jika saya menilai Kompasiana sebagai social surveillance atau pengawas sosial.
Saya berani menyebutkan Kompasiana sebagai social surveillance sebab Kompasiana adalah media virtual yang mampu menjadi “mata” dan “telinga” bagi masyarakat umum, terkhusus masyarakat virtual. Hal ini bukan tanpa bukti. Baru-baru ini, tulisan Bunda  Linda dengan judul “Marzuki Alie, Masih Waraskah Anda?“ Berhasil menyita perhatian Marzuki Ali. Hingga pada (12/11) pukul 01.03 dini hari, mucul di headline satu tulisan yang mengejutkan warga Kompasiana yakni “Klarifikasi Surat Terbuka Ibu Linda“ dari Marzuki Alie.
Ketua DPR RI itu mampu dibetot ke ruang publik Kompasiana karena suara virtual yang semakin kuat memprotes ucapan Alie terkait relokasi warga Mentawai. Dalam kasus ini, saya lebih salut pada upaya Bunda Linda yang secara pribadi sudah bersusah payah mengundang Alie ke Kompasiana. Deskripsi upaya Bunda Linda bisa di baca dalam tulisan saya berjudul “Marzuki Alie Menunggu Tanggapan Linda“.
Kini kurang bukti apalagi, sudah cukup bukti-bukti di atas sebagai konsekuensi atas penilaian saya bahwa Kompasiana merupakan representasi ideal media sosial dalam praktik jurnalisme warga dan penyediaan ruang publik virtual. Untuk semua teman-teman Kompasianer, tetaplah menulis, utarakan kerisauan kalian di rumah sehat Kompasiana karena sebentar lagi kita akan menyadari betapa pentingnya menjadi bagian dari media sosial satu ini.
Ruang publik komunitas virtual
Gun Gun Heryanto memberikan istilah ruang publik komunitas virtual sebagai keniscayaan dari cyberdemocracy, dimana interaksi antara masyarakat komunitas virtual dapat membentuk ruang publik kontemporer. Ya, media atau komunitas virtual itu sendiri yang disebut ruang publik kontemporer. Dalam pandangan Jurgen Habermas,  ruang publik (public sphere) merupakan sebuah wilayah yang terbebas dari sensor dan dominasi.
Setelah satu semester bergabung  di rumah sehat Kompasiana, saya menilai apa yang dikatakan Gun Gun dan Habermas tentang ruang publik, sudah terjadi di Kompasiana. Di rumah sehat ini, space yang disediakan untuk interaksi publiknya, sangat terbuka, bebas sensor, dan tanpa dominasi. Kenyataan ini, seperti yang dikatakn OmJay “tiada hari tanpa Kompasiana” dimana interaksi itu sudah sangat lumrah dan dimaklumi warga Kompasiana.
Bila kedua potensi yang saya maksudkan dalam pembahasan ini yakni jurnalisme warga dan demokrasi ruang publik mampu dipertahankan, maka wajar bila media arus utama mulai melirik Kompasiana sebagai representasi ideal suara publik virtual. Kesimpulannya, Kompasiana adalah media sosial sadar publik, mampu menjadi “mata” dan “telinga” masyarakat. Kompasiana pun merupakan sarana edukasi yang tepat, dimana kita tak hanya belajar mereportase namun belajar pula menganalisis realitas yang ada.

Ditulis Jumat, 31 Desember 2010


Baca Selengkapnya >>>
0 komentar